Tata Ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik yang di rencanakan maupun tidak di rencanakan.
Wilayah ialah rung yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya di tentukan berdasarkan aspek administrasi dan atau ospek fungsional.
Permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah adalah terjadinya konflik penggunaan ruang dan sumberdaya alam, terlihat kecenderungan konflik pemanfaatan ruang telah mencapai kondisi yang tidak efisien. Pemanfaatan sumberdaya alam dan ruang yang tidak terkendali sebagai akibat meningkatnya perkembangan wilayah, dapat menyebabkan kerusakan fungsi lingkungan dan penurunan daya dukung wilayah. Oleh karena itu dalam pemanfaatan sumberdaya alam memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu, dengan tetap menekankan pada aspek keserasian lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar